Tuntutan Petisi #dukungkpk - berdasarkan masukan dari Bang Dan Gibran

Kamal Azhar said 10/31/09, 12:28 am

Quote   ·   Reply #1

Setelah mendengar penjelasan Presiden RI mengenai Penahanan Bibit dan Chandra Hamzah maka dengan ini sebagai Warga negara Biasa kami memberikan Petisi sebagai berikut :Kepada Presiden RI.1. Kami Menolak Kewenangan Polri untuk menahan Warga Negara bernama Bibit Samad Rianto dan Chandra W. Hamzah dengan alasan yang Terlalu Normatif karena ini berhubungan dengan kemerdekaan sebagai warga negara biasa, kami atau siapapun dapat di penjarakan dengan alasan yang sama. Apalagi apabila dikaitkan dengan alasan “Jumpa Pers” ini jusru membenarkan bahwa kebebasan berekspresi mulai diusik.2. Membentuk Team Independen untuk mengusut/menyelidiki dan menyidik serta menguak Dugaan adanya Konspirasi karena berkaitan dengan informasi yang berkembang di masyarakat yang erat berkait bahwa terindikasi petinggi Polri dan Petinggi Kejaksaan Agung justru terlibat didalamnya.3. Menuntut Mundur Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan juga Jaksa Agung Hendarman Supanji agar Proses penyelidikan dan penyidikan Team Independen tersebut tidak mendapatkan tekanan atau Abuse of Power. Sehingga mempercepat upaya pengungkapan kebenaran secara transparan.Kepada Masyarakat Indonesia4. Bersama ini kami mengajak masyarakat Indonesia sebagai warga negara biasa untuk mendukung Aksi-aksi lanjutan karena kita sama-sama menyaksikan adanya ”drama penyanderaan demokrasi” yang memainkan lakon pemenjaraan orang dengan alasan prosedure dan kewenangan yang terlalu naif dan dipaksakan.5. Bersiap Untuk melakukan serangkaian Aksi Turun Ke Jalan menuntut Reformasi di Kepolisian dan Kejaksaan yang kita sama-sama telah menyaksikan Raport Merahnya yang selalu menunjukan hubungan Mesra/akrab dan keintimannya dengan Pelaku-pelaku Korupsi. Sehingga membuat kekhawatiran semakin sulitnya penegakaan hukum.


makdekipeh said 10/31/09, 11:24 am

Quote   ·   Reply #2

mohon ijin dirapikan gan :DSetelah mendengar penjelasan Presiden RI mengenai Penahanan Bibit dan Chandra Hamzah maka dengan ini sebagai Warga negara Biasa kami memberikan Petisi sebagai berikut :Kepada Presiden RI.(1). Kami Menolak Kewenangan Polri untuk menahan Warga Negara bernama Bibit Samad Rianto dan Chandra W. Hamzah dengan alasan yang Terlalu Normatif karena ini berhubungan dengan kemerdekaan sebagai warga negara biasa, kami atau siapapun dapat di penjarakan dengan alasan yang sama. Apalagi apabila dikaitkan dengan alasan “Jumpa Pers” ini jusru membenarkan bahwa kebebasan berekspresi mulai diusik.(2). Membentuk Team Independen untuk mengusut/menyelidiki dan menyidik serta menguak Dugaan adanya Konspirasi karena berkaitan dengan informasi yang berkembang di masyarakat yang erat berkait bahwa terindikasi petinggi Polri dan Petinggi Kejaksaan Agung justru terlibat didalamnya.(3). Menuntut Mundur Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan juga Jaksa Agung Hendarman Supanji agar Proses penyelidikan dan penyidikan Team Independen tersebut tidak mendapatkan tekanan atau Abuse of Power. Sehingga mempercepat upaya pengungkapan kebenaran secara transparan.Kepada Masyarakat Indonesia.(4). Bersama ini kami mengajak masyarakat Indonesia sebagai warga negara biasa untuk mendukung Aksi-aksi lanjutan karena kita sama-sama menyaksikan adanya ”drama penyanderaan demokrasi” yang memainkan lakon pemenjaraan orang dengan alasan prosedure dan kewenangan yang terlalu naif dan dipaksakan.(5). Bersiap Untuk melakukan serangkaian Aksi Turun Ke Jalan menuntut Reformasi di Kepolisian dan Kejaksaan yang kita sama-sama telah menyaksikan Raport Merahnya yang selalu menunjukan hubungan Mesra/akrab dan keintimannya dengan Pelaku-pelaku Korupsi. Sehingga membuat kekhawatiran semakin sulitnya penegakaan hukum.


Abu Dhani said 10/31/09, 11:24 pm

Quote   ·   Reply #3

Setuju ... untuk menunjukkan dukungan moral kita, gunakan pita hitam di lengan kiri sebagai symbol perlawanan terhadap ketidak adilan. Mulai tanggal 2 Nov sampai 10 Nov.Hidup KPK ... lanjutkan pemberantasa korupsi ... usut terus petinggi polri ... dan jebloskan ke penjara kalo terbukti bersalah ... rakyat mendukungmu KPK


Ario Bayu Prakoso said 11/01/09, 12:40 pm

Quote   ·   Reply #4

Kenapa harus menulis petisi nya ke Presiden RI??TIDAK PERLU..!!Justru sebelum membuat petisi,kita harus menjadi pagar hidup dan penjamin untuk KPK membuka rekaman kasus kriminalisasi KPK kepada publik yang didalam nya ada bukti bahwa presiden RI ikut terlibat.Membuat Tim Independen,sama saja membuat tim pengatur strategi/skenario "yang mana saja harus ditendang,tanpa harus melibatkan RI 1 didalam nya"..!!Kita harus terus memaksa KPK untuk berani membuka semua rekaman itu,agar semua permasalahan korupsi dapat terselesaikan,sehingga generasi mendatang dapat hidup tanpa korupsi..Jangan pikir untuk hari ini..tetapi untuk esok hari..Tolong beri empati buat generasi mendatang..!!





Previous
Next